Lihat Semua : infografis

Bersama Dukung Penanganan Stunting


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Septian Agam /   View : 6.455


Indonesiabaik.id - Kemendesa PDT dan Transmigrasi menegaskan stunting merupakan hal yang mendesak untuk ditangani segera karena berkaitan dengan kemajuan suatu negara. Untuk itu berdasarkan Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018 disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting. Selain itu apa lagi?

Perlu diketahui bila dukungan Kemendesa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting selain menggelar kegiatan-kegiatan di desa, juga melaksanakan empat hal. Pertama melalui optimalisasi peran pendamping desa yang saat ini berjumlah sekitar 38 ribu orang dan tersebar di 74.957 desa. Di dalamnya termasuk Fasilitator Generasi Sehat dan Cerdas yang turut mendampingi masyarakat dalam upaya peningkatan akses masyarakat desa terhadap layanan kesehatan dan pendidikan serta memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung pada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi dan sanitasi.

Berikutnya adalah meluncurkan Buku Saku Penanganan Stunting di Desa yang bisa menjadi panduan dalam merumuskan langkah-langkah terkait penanganan stunting di desa. Lalu melaksanakan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan Pelatihan Tenaga Pendidik Dasar PAUD Berjenjang. Kemudian mengadakan peluang Kerjasama Balai Pelatihan Masyarakat Kemendesa PDTT dan Kemenkes dalam mengedukasi dan melatih masyarakat desa terkait Gizi, Sanitasi dan Quality Control Micronutrient.



Infografis Terkait