Lihat Semua : infografis
Jangan Langsung Pulang Setelah Divaksin Ya!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 5.874 |
Indonesiabaik.id - Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia bisa mulai dilaksanakan Januari 2021. Bahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksinasi covid-19 perdana akan dimulai Rabu (13/1/2021) dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama.
Namun, menurut petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, mereka yang disuntik vaksin corona disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas.
Alasan Jangan Langsung Pulang Setelah Divaksin
Menurut petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, proses penyuntikan vaksin Corona akan dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selanjutnya, bagi mereka yang disuntik vaksin Corona disarankan untuk tidak langsung kembali ke rumah atau beraktivitas. Disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI
KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.
Dalam petunjuk teknis dijelaskan vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan. Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Di antaranya:
- Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.
- Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
- Reaksi lain, seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan)