Lihat Semua : infografis

Kapan Pasien Covid-19 Varian Omicron Dikatakan Sembuh? (Berlaku Hingga 20 January 2022)


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 4.127


Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan memberikan kriteria pasien covid omicron selesai isolasi dan dinyatakan sembuh. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529).

Baca update terbaru terkait hal ini di sini: [Update] Kapan Pasien Covid-19 Varian Omicron Dikatakan Sembuh?

Aturan Selesai Isolasi Varian Omicron

Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (B.1.1.529.) baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

Sedangkan, kriteria sembuh dan selesai isolasi pasien covid omicron dan yang probable dilakukan sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan, yaitu:

  1. Pertama, pada kasus yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi ditambah hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama 2 (dua) kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam
  2. Sedangkan, pada kasus yang bergejala (simptomatik), isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama 2 (dua) kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam


Infografis Terkait