Lihat Semua : infografis
Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia
Dipublikasikan pada 1 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Nur Halimah Syafira / View : 3.800 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat untuk kalangan lansia (orang berusia 60 tahun ke atas). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Vaksin booster kedua diprioritaskan untuk kalangan lansia karena kelompok usia ini termasuk golongan rentan yang potensial mengalami gejala berat sampai kematian jika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Vaksin Covid-19- booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan. Namun, bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua, harus melengkapi vaksinasinya dulu sebelum bisa menerima vaksin booster dosis pertama dan kedua.
Sebagai informasi, jenis vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan pemerintah telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat Makanan, rekomendasi ITAGI, serta memperhatikan ketersediaan stok vaksin di masing-masing daerah. Jenisnya antara lain Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Indovac, Janssen (J&J), Zifivax, atau Covovax.