Lihat Semua : infografis

Bersama Mencegah Potensi Pelanggaran di Pilkada 2020


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Chyntia Devina /   View : 2.201


Indonesiabaik.id   -   Pada 23 September 2020, sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Total ada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil penelitian berupa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang menyebutkan 24 dari 270 daerah dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 rawan terjadi konflik dan persoalan menyangkut penyelenggaraan pemilu. Ada 15 daerah yang paling rawan konflik.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan definisi indeks kerawanan dalam laporan tersebut merujuk pada semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Itu kami pakai untuk mengetahui dan mengidentifikasi, sebagai alat pemetaan dan deteksi dini. Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afifuddin di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Empat ukuran yang digunakan Bawaslu dalam memprediksi potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 adalah dimensi sosial dan politik, konteks pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi pemilih.

IKP untuk Pilkada Serentak 2020 tersebut secara garis besar disusun berdasarkan praktik-praktik pelanggaran pemilu sebelumnya, baik Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019, kata Afifuddin. "Jadi kami antisipasi agar kalau satu daerah kerawanannya adalah isu SARA, misalnya, maka kami tekankan antisipasinya dengan menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat, dan seterusnya," ujar Afif.

Dalam studi tersebut, Bawaslu mengkategorikan level kerawanan 270 daerah peserta Pilkada Serentak 2020 menjadi tiga kategori, yaitu rendah, sedang dan tinggi. Dari empat ukuran penelitian, Bawaslu menemukan angka rata-rata prediksi kerawanan sebesar 51,65.

Sembilan provinsi dari 270 daerah tersebut masuk dalam kategori tinggi atau rawan konflik; yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

Sementara dari 261 kabupaten dan kota yang akan digelar Pilkada 2020, Bawaslu menemukan hanya delapan daerah yang masuk dalam kategori rendah dari kerawanan atau dengan nilai di bawah 43,07; yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bontang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Barru.

Selain itu, 205 kabupaten dan kota lain masuk dalam kategori sedang atau dengan nilai 43,07-56,94. Sedangkan 48 kabupaten dan kota lainnya berada dalam kategori tinggi atau rawan terhadap konflik. Dari 48 kabupaten dan kota rawan konflik Pilkada 2020 tersebut, 15 di antaranya tercatat berpotensi sangat tinggi konflik, dengan skor di atas 63,88 yaitu Kab. Manokwari, Kab. Mamuju, Kota Makassar, Kab. Lombok Tengah, Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Kepulauan Sula, Kab. Mamuju Tengah, Kota Sungai Penuh, Kab. Minahasa Utara, Kab. Pasangkayu, Kota Tomohon, Kota Ternate, Kab. Serang, Kab. Kendal, Kab. Sambas.

Bawaslu resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 hari ini. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya.

Selain itu, Afif merekomendasikan parpol agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Menurutnya, pendidikan politik juga diperlukan secara intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.

Untuk pihak pemerintah, Afif mengungkapkan, baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung pelaksanaan Pilkada 2020. Dirinya berharap forum-forum komunikasi bisa lebih diintesifkan.

Dalam jajaran aparat pengamanan negara, Afif meminta kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara beserta dan BIN Daerah bisa memperkuat koordinasi guna mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

Afif menambahkan, begitu pula pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP). Afif memberikan rekomendasi agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.



Infografis Terkait