Lihat Semua : infografis
Menuju Kebebasan Pers yang Lebih Baik
Dipublikasikan pada 26 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : admin indonesiabaik / View : 167 |
Indonesiabaik.id - Reporters Without Borders (RSF), baru-baru ini merilis laporan tahunan mengenai indeks kebebasan pers global. Dalam laporan tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-111 dengan skor 51,15.
Penilaian ini dilakukan terhadap 180 negara di dunia, termasuk negara-negara yang tergabung dalam Association of South-East Asian Nations (ASEAN). Skala penilaian didasarkan pada skor antara 0 hingga 100 yang diberikan kepada setiap negara, dengan 100 sebagai skor terbaik dan 0 sebagai skor terburuk.
Indeks Kebebasan Pers Negara ASEAN 2024
Timor Leste menempati posisi pertama sebagai negara dengan kebebasan pers terbaik di ASEAN yang menorehkan 78,92 poin. Hal ini menjadikannya turut menempati peringkat 20 dunia, tapi sayangnya capaian anggota baru ASEAN ini menurun drastis dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 84,49 poin atau peringkat 10 dunia.
Dengan perbedaan poin, Thailand menempati posisi kedua, menggeser Malaysia dengan perolehan 58,12 poin, yang sekaligus membuatnya berada pada peringkat 87 secara internasional.
Sementara itu, Malaysia di urutan ketiga ASEAN dan 107 dunia dengan mengoleksi sebesar 52,07 poin yang merupakan penurunan signifikan. Indonesia berada di posisi keempat menyusul Malaysia berbekal 51,15 poin dan menempati peringkat 111 dunia. Sama seperti negara-negara sebelumnya, Indonesia juga mengalami penurunan dari 54,83 poin dan peringkat 108 dunia pada tahun 2023.
Selain itu, pada posisi kelima dipegang oleh Brunei dengan torehan 50,09 poin, sekaligus menempati peringkat 117 dunia. Diikuti oleh Singapura (47,19), Filipina (43,36), Kamboja (34,28), Laos (33,76), Myanmar (24,41), dan Vietnam (22,31).