Lihat Semua : infografis
Indonesia Tidak Sendiri Menolak Eks ISIS
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 3.999 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan memulangkan seluruh warga asal Indonesia yang terlibat dengan ISIS. Sebenarnya, pro dan kontra tentang apa yang harus dilakukan pemerintah kepada warga negaranya yang menjadi jihadis atau simpatisan ISIS tidak hanya terjadi di Indonesia.
Negara yang Menolak Eks ISIS
Sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat juga merasakan dilema serupa. Mereka memperlihatkan keengganan, bahkan penolakan. Lantas bagaimana dengan negara-negara lainnya? Negara mana saja yang menolak untuk memulangkan warga negaranya yang telah bergabung dengan kelompok teroris tersebut?
-
Inggris
Inggris mencegah warganya yang telah mendukung organisasi teroris untuk kembali ke Inggris. Mereka yang meninggalkan Inggris dan bergabung dengan ISIS adalah orang yang dipenuhi kebencian terhadap negerinya sendiri. Tidak hanya menolak, Inggris juga mencabut status kewarganegaraan warganya yang bergabung dengan ISIS. Tidak hanya laki-laki dewasa, pemerintah Inggris juga melarang bayi dan anak-anak penduduk mereka yang menjadi anggota ISIS untuk kembali pulang.
-
Australia
Pemerintah Australia juga tegas menolak pemulangaan warganya yang bergabung dengan ISIS. Sama seperti Inggris, Australia juga mencabut status kewarganegaraan warganya yang menjadi anggota ISIS. Meski demikian, tidak seperti Inggris, pemerintah Australia cukup lunak dengan perempuan dan anak-anak eks-ISIS. Pada Juni tahun lalu, pemerintah Australia memulangkan delapan anak dari satu pasangan pejuang ISIS dari Suriah pada Juni lalu. Anak-anak tersebut kini berada di bawah perawatan otoritas Australia.
-
Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga menolak warganya eks-ISIS untuk kembali ke negeri Paman Sam tersebut.
-
Prancis
Pemerintah Perancis mengambil kebijakan untuk menolak kembali warganya yang telah bergabung dengan ISIS. Pemerintah Perancis juga mencabut status kewarganegaraan mereka dan menganggapnya sebagai musuh negara.