Lihat Semua : infografis
Revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Bontor Paolo / Desain : Resi Prasasti / View : 3.425 |
Indonesiabaik.id - Untuk memaksimalkan peran lembaga Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), pemerintah akan merevitalisasi lembaga yang dulu dikenal dengan nama Dewan Pertahanan Negara (DPN).
Tugas Wantannas adalah merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Lembaga ini terbentuk pada tanggal 6 Juni 1946 melalui UU No. 6 Tahun 46 tentang Keadaan Bahaya dibentuklah Dewan Pertahanan Negara (DPN) yang bertujuan melaksanakan upaya bela negara yang ditujukan kepada agresi Belanda.
Pada tanggal 29 September 1993 Komisi I DPR menyarankan perubahan nama menjadi Dewan Ketahanan Nasional, maka berdasarkan Keppres No.101 Tahun 1999 nama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) secara resmi diberlakukan sebagai pengganti Dewan Pertahanan Keamanan Nasional.