Lihat Semua : infografis

Waspada Hoaks Masa Kampanye Pilkada 2020


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 1.943


Indonesiabaik.id   -   Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo mengatakan pemilik platform media sosial di Indonesia memiliki peran penting untuk mencegah hoaks menjelang Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Mengingat, setiap menjelang pemilu, isu hoaks tentang pemilu atau pasangan calon seringkali menyebar yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatima menunjukkan pada 2018, jumlah hoaks terdata mencapai 997 buah dengan 488 hoaks atau 49,94 persen bertema politik. Pada Januari 2019, jumlah hoaks mencapai 109 buah dengan 58 diantaranya bertema politik.

Hoaks biasanya disebarluaskan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Jika tidak ada kehati-hatian, masyarakat pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu.

Untuk menghindarinya agar mudah terjebak hoaks

  • Hati-hati judul/isi konten provokatif

  • Check dan recheck ke sumber terpercaya

  • Cermati alamat situs

  • Periksa fakta dan data

  • Cek keaslian foto

Upaya Pemerintah

Menurut Dirjen Widodo, Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan pengelola platform Instagram, Facebook, Twitter, dan Telegram untuk turut serta mengendalikan konten negatif atau berita hoaks seputar Pilkada 2020.

Pemerintah maupun platform media sosial, lanjut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, mencoba mengidentifikasi salah satu ancaman terbesar yaitu penyebaran berita negatif. Disamping upaya dari pemerintah dan semua platform, pemangku kepentingan juga dituntut untuk bisa bijak menggunakan dan meminimalisir konten negatif.

Kominfo juga membuat suatu mekanisme terhadap aduan konten hoaks, yaitu lewat tahap laporan yang dilaporkan oleh masyarakat. Tahap lainnya adalah tahap verifikasi dan persetujuan. Melalui tiga tahapan tersebut pemerintah, penyelenggara Pilkada baik pusat dan daerah, pemilik platform media sosial dan masyarakat secara bersama-sama berkolaborasi melawan hoaks.



Infografis Terkait